Fakultas Ekonomi dan Bisnis melaksanakan kegiatan Audit Internal Kinerja Dosen pada bidang pendidikan dan pengajaran untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu akademik yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit internal ini dilakukan oleh Tim LPM dengan mengacu pada instrumen evaluasi yang mencakup beberapa aspek, di antaranya perencanaan pembelajaran, pelaksanaan perkuliahan, metode evaluasi, serta kelengkapan administrasi akademik. Proses audit dilaksanakan secara sistematis melalui pengumpulan data, verifikasi dokumen, serta penilaian terhadap capaian kinerja dosen.

Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, secara umum kinerja dosen dalam bidang pendidikan dan pengajaran menunjukkan kategori baik. Sebagian besar dosen telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), menggunakan metode pembelajaran yang variatif, serta menerapkan sistem evaluasi yang sesuai dengan standar penilaian yang berlaku.

Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti konsistensi dalam pengumpulan perangkat pembelajaran, optimalisasi penggunaan media pembelajaran berbasis teknologi, serta peningkatan inovasi dalam metode pengajaran. Hal ini menjadi perhatian penting bagi fakultas dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran ke depan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audit ini, fakultas melalui unit penjaminan mutu akan memberikan rekomendasi perbaikan dan melakukan monitoring secara berkala. Selain itu, akan diadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi dosen guna meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme dalam proses pembelajaran.

Dengan dilaksanakannya audit internal ini, diharapkan kualitas pendidikan dan pengajaran di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dapat terus meningkat serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.