Kriteria 3 : Pengelolaan Mahasiswa
a. Penerimaan Mahasiswa
- bukti bahwa penerimaan mahasiswa dilaksanakan secara transparan dan selaras dengan misi, visi, tujuan dan sasaran, strategi, nilai-nilai dan profil/kompetensi lulusan yang diharapkan
- bukti bahwa pelaksanaan dan hasil penerimaan mahasiswa bersifat inklusif, afirmatif, adil, dan mempertimbangkan asas pemerataan
b. Layanan Akademik Mahasiswa
- Persentase mata kuliah yang menggunakan LMS (>90%).
- Persentase mata kuliah yang menerapkan case method dan/atau project-based learning.
- Persentase mahasiswa yang aktif menggunakan LMS setiap semester.
- Persentase mahasiswa yang mengikuti MBKM.
- Jumlah mata kuliah yang mengintegrasikan penggunaan AI.
- Persentase dosen yang memanfaatkan teknologi digital dan AI dalam pembelajaran.
- Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap metode pembelajaran dan teknologi pembelajaran.
- Persentase CPL yang dicapai pada kategori "baik" atau "sangat baik".
- Jumlah kerja sama pembelajaran dengan industri yang mendukung experiential learning
c. KInerja Akademik Mahasiswa
- Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa dan lulusan.
- Persentase mahasiswa dengan IPK sesuai target program studi.
- Tingkat kelulusan mata kuliah.
- Persentase mahasiswa yang mampu menempuh beban studi sesuai kurikulum.
- Persentase mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir tepat waktu.
- Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu.
- Rata-rata masa studi lulusan.
- Persentase mahasiswa yang mencapai capaian pembelajaran lulusan (CPL) pada kategori baik atau sangat baik.
- Jumlah dan persentase mahasiswa yang mengikuti program MBKM, penelitian, kompetisi akademik, sertifikasi profesi, dan kegiatan akademik lainnya.
- Jumlah prestasi akademik mahasiswa pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional
d. Kesejahteraan Mahasiswa
e. Pengembangan Karir Mahasiswa