Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti: Tahap keempat dari siklus PPEPP adalah pengendalian pelaksanaan standar Dikti. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus mengendalikan pelaksanaan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan terus-menerus.
Menu yang dapat diakses :
Tahun Akademik 2024/2025
- Rekomendasi Rapat Tinjauan Manajemen
- Laporan Tindak Lanjut
Tahun Akademik 2023/2024
- Rekomendasi Rapat Tinjauan Manajemen
- Laporan Tindak Lanjut